JAWARA diisi materi dari bidang datun bahas fungsi Jaksa Pengacara Negara

JAWARA diisi materi dari bidang datun bahas fungsi Jaksa Pengacara Negara

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Mohamad Rizki Romy Perkasa, S.H., M.H., beserta Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Pandu Dewa Ashari, S.H., M.H. memberikan materi kepada peserta JAWARA terkait peran dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam penegakan hukum perdata dan tata usaha negara.

Materi disampaikan oleh jajaran Bidang Datun membahas ruang lingkup tugas JPN, mulai dari pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lain dalam rangka melindungi kepentingan negara dan pemerintah. Peserta juga diperkenalkan pada dinamika penanganan perkara Datun, baik litigasi maupun non-litigasi, serta pentingnya ketelitian, profesionalisme, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melalui agenda ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman konseptual, tetapi juga wawasan praktis mengenai peran strategis Bidang Datun dalam menjaga wibawa hukum negara, mencegah potensi kerugian negara, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Kegiatan pengisian materi oleh Bidang Datun diharapkan dapat memperkuat kapasitas mahasiswa magang sebagai calon praktisi hukum yang berkarakter, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik, sejalan dengan semangat JAWARA dalam mencetak generasi “jawara-jawara hukum” yang siap berkontribusi bagi penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial